Rabu, 06 Juli 2011

Pengertian dan Cara Kerja E-Commerce

Secara umum e-commerce dapat didefinisikan sebagai segala bentuk transaksi perdagangan/perniagaan barang atau jasa (trade of goods and service) dengan menggunakan media elektronik, terutama internet. E-commerce merupakan satu set dinamis teknologi, aplikasi dan proses bisnis yang menghubungkan perusahaan, konsumen, dan komunitas tertentu melalui transaksi elektronik dan perdagangan barang, pelayanan dan informasi yang dilakukan secara elektronik.

M. Suyanto (2003) mengatakan, e-commerce (EC) merupakan konsep baru yang bisa digambarkan sebagai proses jual beli barang atau jasa pada World Wide Web internet (Shim, Qureshi, Siegel, 2000) atau proses jual beli atau pertukaran produk, jasa dan informasi melalui jaringan informasi termasuk internet (Turban, Lee, king, Chung, 2000).

Menurut David Baum, menyebutkan bahwa: “e-commerce is a dynamic set of technologies, aplications, and business procces that link enterprises, consumers, and communities through electronic transaction and the electronic exchange of goods, services, and information”. Bahwa e-commerce merupakan suatu set dinamis teknologi, aplikasi dan proses bisnis yang menghubungkan perusahaan, konsumen dan komunitas melalui transaksi elektronik dan perdagangan barang, pelayanan dan informasi yang dilakukan secara elektronik.

Kalakota dan Whinston (1997) mendefinisikan e-commerce dari beberapa perspektif beriku:

Dari  perspektif komunitas, e-commerce merupakan pengiriman informasi, produk/layanan, atau pembayaran melalui telepon, jaringan komputer atau sarana elektronik lainnya.

Dari  perspektif proses bisnis, e-commerce merupakan aplikasi teknologi menuju otomatisasi transaksi dan aliran kerja perusahaan.

Dari  perspektif layanan, e-commerce merupakan satu alat yang memenuhi keinginan perusahaan, konsumen, dan manajemen dalam memangkas service cost ketika meningkatkan mutu barang dan ketepatan pelayanan.

·         Dari  perspektif on line, e-commerce berkaitan dengan kapasitas jual beli produk dan informasi di internet dan jasa online lainnya

Association for Electronic Commerce secara sederhana mendefinisikan e-Commerce sebagai "mekanisme bisnis secara elektronis". Di sisi lain, CommerceNet, sebuah konsorsium industri, memberikan definisi yang lebih lengkap, yaitu "penggunaan komputer yang saling terhubung sebagai sarana penciptaan relasi bisnis". Kemudian ditambahkan bahwa di dalam e-Commerce terjadi "proses pembelian dan penjualan jasa atau produk antara dua belah pihak melalui internet atau pertukaran dan distribusi informasi antardua pihak di dalam satu perusahaan dengan menggunakan intranet".

Sementara Amir Hartman dalam bukunya "Net-Ready" (Hartman, 2000) secara lebih terperinci lagi mendefinisikan e-Commerce sebagai "suatu jenis dari mekanisme bisnis secara elektronis yang memfokuskan diri pada transaksi bisnis berbasis individu dengan menggunakan internet sebagai medium pertukaran barang atau jasa baik antara dua buah institusi (B-to-B) maupun antarinstitusi dan konsumen langsung (B-to-C)".

Eko Indrajit menyebutkan bahwa dari semua definisi di atas memperlihatkan bahwa e-Commerce memiliki karakteristik sebagai berikut:
  1. ·         Terjadinya transaksi antara dua belah pihak;
  2. ·         Adanya pertukaran barang, jasa, atau informasi; dan
  3. ·         Internet merupakan medium utama dalam proses atau mekanisme perdagangan tersebut.

Dengan demikian, secara sederhana e-Commerce merupakan transaksi bisnis sebagaimana transaksi bisnis yang biasa terjadi, tetapi menggunakan internet sebagai media untuk melakukan proses transaksi tersebut.



Proses operasional dari e-Commerce secara detail bisa digambarkan sebagai berikut:
  1. 1.    Konsumen melihat situs web (website) e-Commerce melalui alamat yang telah ditentukan.
  2. 2.    Konsumen melakukan pemilihan produk di website dan melakukan pemesanan dari produk yang dipilih. Konsumen juga memberikan data-data pribadi dan juga data-data alamat pengiriman secara lengkap.
  3. 3.    Setelah memilih produk, konsumen kemudian melakukan pembayaran sesuai dengan sistem pembayaran yang telah ditetapkan. Sistem pembayaran ini disesuaikan dengan sistem yang ada di toko online tersebut. Secara umum, sistem pembayaran yang ada di toko online terdiri dari beberapa metode, di antaranya adalah:

a.    Kartu Kredit. Dalam hal ini pengelola toko bekerja sama dengan perusahaan yang menyediakan layanan pembayaran melalui kartu kredit yang disebut sebagai “payment gateway”. Payment gateway inilah yang menjadi penghubung antara toko online, perusahaan penerbit kartu kredit (VISA, MASTER, AMEX), dan juga dengan Bank Penerbit kartu.
b.    Transfer Bank. Pengelola toko menyediakan nomor rekening khusus yang disediakan bagi konsumen untuk melakukan pembayaran. Transfer bisa dilakukan melalui setoran tunai di Bank, transfer melalui ATM, Internet Banking, ataupun Mobile Banking.
c.    Cash on Delivery. Adalah pembayaran yang dilakukan di tempat pada saat pengiriman produk. Model pembayaran semacam ini biasanya dilakukan untuk konsumen yang sudah dikenal terlebih dahulu karena sudah melakukan transaksi sebelumnya.
  1. 4.    Pengelola toko online kemudian melakukan verifikasi apakah pembayaran yang dilakukan sudah benar atau belum. Proses verifikasi ini penting untuk menghindari berbagai penipuan pembayaran. Verifikasi dilakukan dengan melakukan pengecekapan apakah pembayaran sudah masuk di rekening perusahaan atau belum. Baru kemudian order diproses.
  2. 5.    Setelah dipastikan bahwa pembayaran telah terjadi, pengelola toko online kemudian melakukan pengecekan stok barang. Pengecekan stok barang ini ada dua macam:

a.    Untuk produk yang dijual sendiri, maka pengecekan dilakukan di gudang sendiri.
b.    Untuk produk yang berasal dari supplier, maka pengecekan dilakukan melalui supplier toko.
  1. 6.    Setelah barang ada, selanjutnya adalah melakukan pengiriman ke alamat penerima yang telah ditetapkan oleh pembeli. Pengiriman bisa jadi dilakukan ke alamat pembeli, ataupun jika dilakukan sebagai hadiah, maka dikirim ke alamat penerima hadiah.
  2. 7.    Pengiriman dilakukan oleh kurir, baik kurir perusahaan ataupun kurir dari pihak ketiga yang ditunjuk. Kurir mendokumentasikan melalui foto penerimaan barang sebagai tanda bukti, ataupun meminta tanda tangan dari penerima. Bukti penerimaan ini kemudian disimpan, dan bisa juga dikirim copy-nya kepada pembeli melalui email. 

Tidak ada komentar: